Contoh sertifikasi iso

broken image
broken image
broken image
broken image

Penilai (Auditor) adalah Tim atau orang yang ditunjuk oleh Pihak Pertama, untuk melaksanakan kegiatan penilaian 3. Sertifikasi adalah seluruh proses yang berkaitan dengan pemberian sertifikat oleh Pihak Pertama 2. Salemba Raya No.28A Jakarta Pusat, Telp: (021) 3154864 Fax: (021) 3103554, untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut para pihak Para pihak sepakat mengadakan Surat Perjanjian Kerja (selanjutnya disebut SPK), dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagaimana ditentukan di bawah ini: Pasal 1 : DEFINISI Dalam SPK ini yang dimaksud : 1. 1956.0310198203.2001, dalam hal ini selaku Kepala Perpustakaan Nasional RI, dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Perpustakaan Nasional RI, berkedudukan di Jin. 33.5, Cimanggis, Depok 16953, untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama 2. Mutuagung Lestari, berkedudukan dan berkantor pusat di Jl. Tony Arifiarachman, MM, Swasta, dalam hal ini selaku Direktur, dari dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili PT. SURAT PERJANJIAN KERJA SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN MUTU (SMM) ISO 9001:2008 Nomor: 162.3/MUTU/XII/2013 Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani pada hari, Senin, tanggal sembilan, Bulan Desember, tahun dua ribu tiga belas (09-12-2013) oleh dan antara : 1.

broken image